Rabu, 27 Juni 2012

What the hell is going on


Pemilu seiring dengan perkembangan zaman telah mengalami perubahan dari masa kemasa, dimulai dari zaman orde lama dengan pemilu 1955 yang dianggap sampai saat ini adalah pemilu yang paling demokratis lalu di lanjutkan dengan pemilu pada zaman orde lama yang dianggap pemilu yang rekayasa di rekayasa oleh penguasa kemudian Pemilu pada zaman reformasi yang merupakan pemilu yang diikuti kembali dengan format banyak partai. Pemilu pada zaman reformasi lebih terbuka untuk semua warga negara untuk berpartisipasi dengan mudahnya proses pembuatan partai politik, sehingga banyak bermunculan partai politik baru.
 Tujuan dari partai politik yang paling sederhana adalah mengusasi pemerintahan secara kontitusional. Kenyataan yang terjadi banyak partai politik yang baru tidak mempunyai ideologi yang jelas dan hanya mempunyai tujuan mengusai pemerintah atau paling tidak menjadi menjadi bagian eksekutif maupun legislatif. Pemilu sepatutnya menjadi suatu alat untuk merubah nasib bangsa ke arah yang lebih baik bukan merubah nasib seseorang ataupun segolongan orang. Sistem Kepemiluan pada masa reformasi ini telah mengalami banyak perubahan sesuai dengan Undang-undang dasar yang telah diamandemen presiden dan wakil presiden di pilih melalai pemilihan langsung, lalu sistem kepemiluan menjadi proposional terbuka tidak lagi menggunakan nomor urut dari partai sehingga masyarakat mempunyai kebebasan yang sangat luas untuk memilih wakil-wakilnya di DPR,DPD dan DPRD  tidak lagi ditentukan oleh partai politik melalui nomor urutnya, sehingga mengurangi wewenang partai politik dalam hal pengkaderan para anggotanya untuk di calonkan menjadi anggota legislatif.
 Fenomena sekarang banyak sekali wakil rakyat yang instan hanya bermodalkan kepopuleran saja dapat di calonkan untuk menjadi wakil rakyat tanpa melalui jenjang kepartaian terlebih dahulu sehingga mengeliminasi kader partai yang potensial. Kemudian banyak pula calon wakil rakyat yang mewakili daerahnya tetapi tidak mengetahui seluk beluk daerahnya yang hanya berkunjung ketika datang masa pemilu saja. 
Fenomena kampanye masih berkutat pada seputaran upaya membangun menara popularitas. Sehingga pola dan kemasan kampanye menjadi karikatif, bombastis (lepas dari dimensi pendidikan politik sebagai investasi berharga berdemokrasi), menjadi modus utama menarik perhatian dan  meraup suara dibandingkan menjadi pembuatan kesepakatan antara yang akan berkuasa dengan yang akan dikuasai. Tidak adanya pemaparan program  program yang Spesific/spesifik, Measurable/terukur, Achieveable/dapat dicapai, Realistic/realistis, Timebond/terikat waktu (SMART)
Memperhatikan kondisi politik yang berkembang saat ini, dipandang sebagian besar masyarakat sangat sarat dengan permainan politik uang (Money politik), baik baik pada saat pemilu untuk memilih Gubernur, memilih anggota legislatif (DPR), memilih presiden, Bupati, bahkan sampai pada tingkat pemilihan kepala desa (pilkades), dan ironisnya kadangkala merembet sampai pada pemilihan ketua organisasi kemasyarakatan.
Di Jepang ada “budaya malu” sehingga pejabat yang merasa malu atau malu-maluin mundur. Di Indonesia, yang ada “budaya tak tahu malu”, jadi sangat langka ada pejabat yang sudah “mamalukan” mundur. Itulah bedanya, antara apa yang terjadi di Jepang dengan apa yang terjadi di negeri ini.

                  

PENTINGNYA PENDIDIKAN POLITIK UNTUK MENCIPTAKAN DEMOKRASI YANG BERKUALITAS


PENTINGNYA PENDIDIKAN POLITIK UNTUK MENCIPTAKAN DEMOKRASI YANG BERKUALITAS

Sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang diinginkan. Banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik.bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2014 nanti, cenderung terjadi penyelewengan berupa money politic. Hal tersebut, dikatakan salah satu narasumber dalam acara seminar yang diselenggarakan KPU, yakni, Refli Harun dari Centre For Electoral Reform. Menurutnya, permasalahan yang sering dialami oleh para calon Kepala Daerah, tidak jauh dengan money politic dan mafia hukum. Sehingga, banyak para calon kepala daerah menyalahi aturan.
kampanye masih berkutat pada seputaran upaya membangun menara popularitas. Sehingga pola dan kemasan kampanye menjadi karikatif, bombastis (lepas dari dimensi pendidikan politik sebagai investasi berharga berdemokrasi), menjadi modus utama menarik perhatian dan  meraup suara dibandingkan menjadi pembuatan kesepakatan antara yang akan berkuasa dengan yang akan dikuasai. Lemahnya aspek substansial dari pola, isi, dan model kampanye pada Pemilukada Banten 2011, kata Ikhsan, menyebabkan kekentalan nuansa pertarungan antar pasangan calon bukan terletak pada kompetisi kualitas problem solving bagi masyarakat. Tetapi lebih bergeser pada nuansa pertarungan premanisme politik, seperti saling rusak media kampanye, besar-besaran, dan banyak-banyakan baliho, spanduk, dan lain-lain. Ditambah dengan upaya saling jegal untuk mendapatkan tempat strategis kampanye yang melibatkan massa dan  berlomba mendatangkan jumlah pendukung dalam satu lapangan terbuka, di samping konvoi yang seringkali menunjukkan keberingasan massa kampanye di jalan.
            dengan demikian masalah –masalah mengenai perpolitikan yang berhubungan dengan kepemiluan sangat kompleks sehingga masyarkat dituntuk untuk memiliki pengetahuan yang lebih tentang masalah politik. Pemerintah mempunyai kewajiban dalam mencerdaskan rakyatnya dan Partai Politik seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai politik Bahwa Partai Politik mempunyai kewajiban untuk melakukan kegiatan pendidikan Politik kepada Masyarakat.
Pendidikan politik adalah aktifitas yang bertujuan untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi poltik pada individu. Ia meliputi keyakinan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan perasaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan seseorang memiliki kesadaran terhadap persoalan politik dan sikap politik. Disamping itu, ia bertujuan agar setiap individu mampu memberikan partisipasi politik yang aktif di masyarakatnya. Pendidikan politik merupakan aktifitas yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia dan itu tidak mungkin terwujud secara utuh kecuali dalam sebuah masyarakat yang bebas.Dengan demikian pendidikan politik memiliki tiga tujua : membentuk kepribadian politik, kesadara politik, dan parsisipasi politik. Pembentukan kepribadian politik dilakukan melalui metode tak langsung, yaitu pelatihan dan sosialisasi, serta metode langsung berupa pengajaran politik dan sejenisnya. Untuk menumbuhkan kesadaran politik ditempuh dua metode : dialog dan pengajaran instruktif. Adapun partisispasi politik, ia terwujud dengan keikutsertaaan individu-individu – secara sukarela—dalam kehidupan politik masyarakatnya. Pendidikan politik dalam masyarakat manapun mempunyai institusi dan perangkat yang menopangnya. Yang paling mendasar adalah keluarga, sekolah, partai-partai politik dan berbagai macam media penerangan. Pendidikan politik juga memiliki dasar dasar ideologis, sosisal dan politik . bertolak dari situlah tujuan-tujuannya dirumuskan.
Jika yang dimaksud dengan “Pendidikan” adalah proses menumbuhkan sisi-sisi kepribadian manusia secara seimbang dan integral, maka “Pendidikan Politik” dapat dikategorikan sebagai dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik . sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi-fungsi pemikiran moral, dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan.Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan social dalam medan kehidupan dalam bentuk atensi dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya. Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideology politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya. Pendidikan politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideology politik dari generasi ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlan jut sepanjang hayat. Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat, karena berbagai factor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah yang dapat membentuk perasaan sebagai warga Negara yang benar , membangun individu dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga menjadi nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan untuk senantiasa barafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri bangsa. Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita, mengingat bahwa penumbuhan perasaan seperti itu menjadikan seorang warga Negara serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai problematika masyarakat.
Manfaat dari pendidikan politik adalah pemberdayaan masyarakat di bidang politik.maksud dari pemberdayaan di bidang politik adalah membantu masyarakat memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan mementukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melakukan peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang ia miliiki. Dengan pendidikan politik yang optimal maka akan menciptakan warga negara yang mengetahui hak dan kewajibannya dan menyadari bahwa hak dipilih dan memilih merupakan hak yang melekat pada dirinya. Dan juga menciptakan para pemilih yang rasional yang sesuai dengan pemikirannya serta menjauhkan pemilu dari politik uang karena para pemilih telah pandai dan menyadari bahwa uang tidak dapat membeli hak suaranya. Pemilih tidak lagi memilih secara emosional ataupun subjektif,tetapi lebih kepada program-program yang akan dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat. Sehingga dengan ini diharapkan suara-suara dalam pemilu lebih berkualitas tidak suara yang apatis ataupun suara yang asal memilih.


PERAN KELUARGA DALAM BUDAYA HUKU


PERAN KELUARGA DALAM BUDAYA HUKUM
Pemelahan hukum secara sosiologi menunjukan bahwa hukum merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat. Yakni merupakan refleksi dari unsur unsur sebagai berikut:
·         Hukum merupakan refleksi dari kebiasaan, tabiat, dan perilaku masyarakat.
·         Hukum merupakan refleksi hak dari moralitas masyarakat maupun moralitas universal.
·         Hukum merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat terhadap suatu keadilan dan ketertiban sosial dalam menata interaksi antar anggota masyarakat.
Disamping itu, pesatnya perkembangan masyarakat , teknologi dan informasi pada abad kedua puluh, dan umumnya sulit di ikuti sektor hukum telah menyebabkan orang berpikir ulang tentang hukum. Dengan mulai memutuskan perhatianya terhadap interaksi antara sektor hukum dan masyarakat dimana hukum tersebut diterapkan. Namun masalah kesadaran hukum masyarakat masih menjadi salah satu faktor terpenting dari efektivitas suatu hukum yang diperlakukan dalam suatu negara. Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Dalam pertumbuhkembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
budaya hukum bisa diartikan sebagai pola pengetahuan, sikap, dan perilaku sekelompok masyarakat terhadap sebuah sistem hukum. Untuk menciptakan budaya Hukum Masyarakat yang baik harus di mulai dari individu-individu yang yang mempunyai kesadaran hukum yang baik pula. Dan untuk menciptakan suatu kesadaran hukum yang baik di pengaruhi oleh beberapa faktor,salah satu faktor yang terpenting tersebut adalah faktor lingkungan. Karena lingkungan membentuk seseorang mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang. Ada tiga lingkaran lingkungan yang membentuk karakter manusia;; keluarga, sekolah dan masyarakat. Meski ketiganya saling mempengaruhi, tetapi pendidikan keluarga paling dominan pengaruhnya. Jika suatu rumah tangga berhasil membangun keluarga sakinah, maka peran sekolah dan masyarakat menjadi pelengkap. Menurut sebuah penelitian yang dikutip oleh DR. Zakiah Daradjat, perilaku manusia itu 83 % dipengaruhi oleh apa yang dilihat, 11 % oleh apa yang didengar dan 6 % sisanya oleh berbagai stimulus campuran. Dalam perspektip ini maka nasehat orang tua hanya memiliki tingkat efektifitas 11 %, dan hanya contoh teladan orang tua saja yang memiliki tingkat efektifitas tinggi. Dapat disimpulkan bahwa dalam mendidik anak orang tau jangan hanya memberi memberi contoh yang baik tetapi juga harus bisa menjadi contoh yang baik sehingga orang tua dapat menjadi suri teladan yang baik, atau dalam istilah sekarang NATO (No Action Talk Only). Selain itu sejak kapan waktu yang bagus untuk suatu pembentukan karakter sesorang? Menurut sebuah fakta Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age).
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah anak ini akan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi untuk belajar dan berhasil dalam pekerjaannya.Nah, oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Ada suatu istilah yang menarik “Menuntut ilmu di masa muda bagai mengukir di atas batu, menuntut ilmu di masa tua bagai mengukir di atas air”.
Dapat disimpulkan dari tulisan diatas bahwa keluarga mempunyai peran yang sangat penting untuk menciptakan budaya hukum yang baik.sehingga menciptakan individu yang sadar hukum dan patuh akan hukum.

Malu donk kaya orang jepang

Jepang lagi, ya karena terus terang aku sangat nge FANS dengan negeri matahari terbit ini meskipun Jepang adalah negara yang pernah menjajah negara kita membuat sengsara kehidupan pendahulu kita namun dengan tanggung jawab yang sudah diberikan kepada negeri ini sebagai wujud dari rasa bersalah atas tindakan penjajahan yang pernah dilakukan di Indonesia pada masa PD II, dan banyak sekali hal – hal positif  yang bisa kita ambil dari negeri yang berbudaya ini yang salah satunya “Budaya Malu”. Benar kata proklamator kita Ir. Soekarno “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya” lihat betapa besar (secara ekonomi dan teknologi) Jepang saat ini.
Budaya malu, Ya siapa yang tidak tahu beberapa pejabat penting di Jepang mengundurkan diri dari jabatan prestisius tersebut karena hal – hal sepele (bagi kita orang Indonesia) seperti salah ngomong, tidak sengaja korupsi yang jika di kurs dalam rupiah tidak lebih dari Rp. 3 juta, menerima hadiah ulang tahun dari rakyatnya…..haaaaaaahhhhhhhh sepele kan hanya karena hal – hal sangat sepele, tapi karena besarnya rasa malu dan karena sudah mendarah dagingnya budaya malu.
Di Jepang ada “budaya malu” sehingga pejabat yang merasa malu mundur. Di Indonesia “budaya tak tahu malu” jadi meskipun sudah memalukan dan sampai dipaksa mundur tetap saja gak punya malu dan tidak mau mundur dari jabatanya, yang ada malah saling tuding dan lempar tanggung jawab. Itulah bedanya, antara apa yang terjadi di Jepang dengan apa yang terjadi di negeri ini.
Di tingkat birokrasi, dikisahkan Menteri Luar Negeri Jepang, Seiji Maehara, mengundurkan diri dari jabatannya. Setelah Maehara terbukti menerima donasi dari warga Korea Selatan yang bermukim di Tokyo yang total nilai donasinya hanya 250.000 Yen (sekitar Rp 25 juta). Padahal, uang tersebut tidak sepeserpun digunakan untuk pribadi Maehara, namun sebagai dana sumbangan partai politiknya, atau Partai Demokrat Jepang (DPJ). Entah dikarenakan tidak tahu atau kurang teliti, tenyata pemberian itu melanggar UU Partai Politik di Jepang yang tidak boleh menerima sumbangan dari bukan warga negara. Meski jumlahnya tidak besar, hanya Rp 25 juta, Maehara tetap dianggap melanggar. Karena berbuat lalai dan salah, maka dengan jiwa ksatria pun beliau (Seiji Maehara/Menlu Jepang) akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
sumber :[1]http://video.vivanews.com
Di satu sisi, mundur adalah wujud pertanggungjawaban dan moral. Namun di sisi lain, pengunduran diri ternyata berulang kali terjadi di Jepang, Sebelum Maehara, Menteri Kehakiman Yanagida mengundurkan diri bulan November 2010 karena merasa bersalah atas komentarnya yang tidak pantas di Parlemen. Bulan Juni 2010, Menteri Jasa Keuangan Kamei mundur akibat proses parlemen yang menurutnya tidak masuk akal. Di tahun 2009, ada sekitar 4 orang menteri yang mengundurkan diri karena berbagai alasan. Mereka mundur karena merasa tidak mampu memimpin Jepang, ataupun tidak sanggup memenuhi janji politiknya. Berulangkalinya pejabat Jepang mundur ini mengakibatkan ongkos politik menjadi begitu mahal dan Jepang terus terbelit dalam masalah ekonomi yang tidak kunjung usai. Fenomena mundur dalam jabatan bukanlah sebuah hal yang asing dan tabu.
Untuk kali pertama setelah mundur pada 26 Agustus lalu, mantan Perdana Menteri (PM) Jepang Naoto Kan menyuarakan ketakutannya terhadap krisis nuklir yang belum kunjung berakhir hingga kini. Politikus 64 tahun itu khawatir ibu kota Jepang akan berubah menjadi kawasan yang tidak bisa dihuni manusia lagi.
“Bayangan bahwa Tokyo akan berubah menjadi kota kosong tanpa seorang penduduk sempat melintas dalam benak saya,” ungkapnya dalam wawancara khusus dengan surat kabar Tokyo Shimbun kemarin (6/9). Apalagi, begitu krisis nuklir di PLTN Fukushima Daiichi kian memburuk, pemerintah Jepang tak punya cukup sarana dan prasarana untuk segera mengosongkan ibu kota.
Menurut Kan, mustahil mengevakuasi seluruh penduduk Tokyo dan Kanto dengan sekaligus. Instruksi pemerintah untuk mengosongkan zona sekitar 20 kilometer di sekitar PLTN yang dikelola TEPCO itu juga tak bisa dilaksanakan dalam satu langkah. Ketika itu, pemerintah menerapkan serangkaian tahapan sebelum akhirnya mengosongkan zona 20 kilometer di sekitar PLTN.
Seiring dengan terus memburuknya krisis nuklir dan tersendatnya rekonstruksi pasca-gempa dan tsunami, Kan mengaku selalu dihantui mimpi buruk. Apalagi, masyarakat menilai pemerintahannya terlalu lamban dalam mengatasi bencana alam pada 11 Maret lalu itu. Hingga kini, setelah Kan tak menjabat, proses rekonstruksi masih berlangsung dan krisis nuklir belum kunjung mereda.
Status krisis nuklir Fukushima yang disamakan dengan bencana nuklir Chernobyl membuat Kan terpaksa mundur. Sebelum mundur itu pula, dia sempat mendeklarasikan keinginannya untuk tidak lagi menggunakan nuklir sebagai sumber energi di Jepang. Dia mengimbau seluruh jajaran pemerintahan untuk mengeksplorasi jenis energi baru yang bisa diperbarui.
“Sebelumnya, saya yakin bahwa reaktor di Jepang aman karena didukung teknologi mutakhir. Tetapi, bencana 11 Maret mengubah seluruh pendapat saya itu,” terangnya.
Kan juga mengaku ngeri membayangkan makin luasnya zona steril di sekitar PLTN. Jika zona steril meluas, dia yakin bahwa status Jepang sebagai negara terancam hilang. “Mengevakuasi 30 juta orang bukanlah perkara mudah. Bahkan, hal itu mustahil dilakukan. Jika itu sampai terjadi, Jepang tidak akan mampu bertahan lagi sebagai negara,” ramalnya. Apalagi, jarak PLTN Fukushima dengan Tokyo hanya sekitar 250 kilometer. Tanpa dukungan wilayah di sekitarnya, Tokyo tak akan mampu bertahan sebagai pusat pemerintahan.
Sementara itu, korban badai tropis Talas di Jepang terus bertambah. Kemarin, tak kurang dari 46 orang dilaporkan tewas akibat taifun yang mengamuk di barat Negeri Sakura tersebut. Sekitar 50 lainnya dilaporkan hilang. Sejauh ini, ribuan warga masih harus bertahan di tempat penampungan sementara karena permukiman mereka hancur.
PM Yoshihiko Noda dijadwalkan melawat ke lokasi bencana kemarin. Untuk sementara, kebutuhan makan dan minum pengungsi mengandalkan bantuan dari pemerintah setempat. “Setelah mendistribusikan 1.000 liter air minum dengan helikopter Senin lalu (5/9), kini kami berencana membagikan beras, mi instant, dan lebih banyak minuman lagi,” kata jubir pemerintah.
( sumber ; http://www.jpnn.com
Kabinet Perdana Menteri Yoshihiko Noda yang baru berusia dua pekan diguncang mundurnya Menteri Ekonomi, Perdagangan , dan Industri Yoshio Hachiro, Sabtu (10/09). Yoshio menuai protes masyarakat karena ucapannya dinilai menyinggung masyarakat dan dianggap tidak mempunyai kepekaan terhadap apa yang dirasakan rakyat Jepang. Karena malu, Yoshio mundur.
Ucapan Yoshio yang menyinggung masyarakat itu terjadi ketika ia mengunjungi daerah di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima yang rusak akibat gempa bumi dan tsunami 11 Maret lalu. Ia menyebut Fukushima sebagai “kota mati”. Ia juga dilaporkan menggosokan jaketnya kepada wartawan, seakan ingin menunjukkan adanya suatu penularan radiasi kepada para wartawan itu. (Kompas Minggu, 11-09-2011)
Perdana Menteri Naoto Kan, juga mengundurkan diri karena malu. Perdana Menteri Kan dikecam karena dinilai lamban dalam menangani bencana alam ganda di wilayah Fukusihima yang menelan lebih 20 ribu jiwa itu. Karena malu dianggap tidak mampu mengatasi masalah, Kan pun mundur.
Ini hanya kisah undur diri yang kesekian kali yang terjadi di Jepang, sebab sudah banyak kisah pejabat yang mengundurkan diri sebelumnya. Penyebabnya selalu sama karna merasa gagal atau tidak mampu, atau pun kesandung kasus-kasus yang dianggap memalukan. Mungkin saja “budaya malu” di Jepang ini terjadi sebagai warisan dari tradisi “harakiri” jaman dulu. Ketika kalah dalam peperangan orang Jepang akan melakukan bunuh diri “harakiri”, yaitu dengan menusuk perutnya sendiri. Mereka merasa lebih baik mati dari pada harus menanggung malu.
Saya lalu membandingkan dengan apa yang terjadi di negeri ini. Mengundurkan diri dari jabatan merupakan sesuatu yang sangat langka, padahal tidak sedikit para pejabat yang ditengarai tidak memberikan prestasi yang jelas dalam kerjanya. Menteri Perhubungan yang dikecam bertubi-tubi karena banyak pesawat yang landingnya anjlok di persawahan atau di tercebur di lautan, kereta api yang saling berciuman, juga tak pernah terdengar ada ceritanya mundur. Pejabat yang korupsi atau ketahuan teribat kasus-kasus yang memalukan juga tak mengenal istilah mundur. Meskipun sudah banyak indikasi pejabat yang berbuat “memalukan”, tapi mundur justru dianggap sesuatu yang memalukan.
Bila ada seorang pejabat apes dan kepergok berbuat yang memalukan dan menyatakan mundur, justru akan segera dihakimi sebagai seorang yang hanya ingin membuat sensasi. Mundur dari jabatan juga sering dianggap sebagai lari dari tanggung jawab, pokoknya ada saja alasan untuk mencari pembenaran.
Segelintir pejabat yang pernah undur diri dari jabatan, alasannya bukan karena menyadari bahwa dirinya tidak mampu atau malu-maluin. Alasan undur diri itu lebih karena adanya konflik kepentingan dengan atasan sehingga tidak merasa nyaman lagi, semacam bentuk protes dan ngambek kepada atasannya. Undur diri itu sifatnya hanya sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan dan ketidakpuasan, bukannya atas kesadaran bahwa dirinya tidak mampu ataupun telah berbuat sesuatu yang memalukan.
Pembenaran-pembenaran itu mungkin juga yang menyebabkan maraknya praktek-praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang terjadi di negeri ini. Di sini memang yang ada baru “budaya tak tahu malu” dan belum “budaya malu” semacam yang ada di Jepang.
yah…itulah sedikit budaya bangsa besar tersebut, semoga negeri ini bisa mencontoh hal – hal positif dari Jepang
dari berbagai sumber