PERAN
KELUARGA DALAM BUDAYA HUKUM
Pemelahan hukum secara sosiologi menunjukan bahwa
hukum merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat. Yakni merupakan refleksi
dari unsur unsur sebagai berikut:
·
Hukum merupakan refleksi dari kebiasaan,
tabiat, dan perilaku masyarakat.
·
Hukum merupakan refleksi hak dari
moralitas masyarakat maupun moralitas universal.
·
Hukum merupakan refleksi dari kebutuhan
masyarakat terhadap suatu keadilan dan ketertiban sosial dalam menata interaksi
antar anggota masyarakat.
Disamping
itu, pesatnya perkembangan masyarakat , teknologi dan informasi pada abad kedua
puluh, dan umumnya sulit di ikuti sektor hukum telah menyebabkan orang berpikir
ulang tentang hukum. Dengan mulai memutuskan perhatianya terhadap interaksi
antara sektor hukum dan masyarakat dimana hukum tersebut diterapkan. Namun
masalah kesadaran hukum masyarakat masih menjadi salah satu faktor terpenting
dari efektivitas suatu hukum yang diperlakukan dalam suatu negara. Individu
merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Dalam pertumbuhkembangan suatu individu
tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap
serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya
sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal
dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.Sering kali
orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja
keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan
alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
budaya hukum
bisa diartikan sebagai pola pengetahuan, sikap, dan perilaku sekelompok
masyarakat terhadap sebuah sistem hukum. Untuk menciptakan budaya Hukum
Masyarakat yang baik harus di mulai dari individu-individu yang yang mempunyai
kesadaran hukum yang baik pula. Dan untuk menciptakan suatu kesadaran hukum
yang baik di pengaruhi oleh beberapa faktor,salah satu faktor yang terpenting
tersebut adalah faktor lingkungan. Karena lingkungan membentuk seseorang
mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang. Ada tiga lingkaran lingkungan yang membentuk karakter manusia;;
keluarga, sekolah dan masyarakat. Meski ketiganya saling mempengaruhi, tetapi
pendidikan keluarga paling dominan pengaruhnya. Jika suatu rumah tangga
berhasil membangun keluarga sakinah, maka peran sekolah dan masyarakat menjadi
pelengkap. Menurut sebuah penelitian yang dikutip oleh DR. Zakiah Daradjat,
perilaku manusia itu 83 % dipengaruhi oleh apa yang dilihat, 11 % oleh apa yang
didengar dan 6 % sisanya oleh berbagai stimulus campuran. Dalam perspektip ini
maka nasehat orang tua hanya memiliki tingkat efektifitas 11 %, dan hanya
contoh teladan orang tua saja yang memiliki tingkat efektifitas tinggi. Dapat
disimpulkan bahwa dalam mendidik anak orang tau jangan hanya memberi memberi contoh yang baik tetapi juga
harus bisa menjadi contoh yang baik
sehingga orang tua dapat menjadi suri teladan yang baik, atau dalam istilah
sekarang NATO (No Action Talk Only). Selain itu sejak kapan waktu yang bagus
untuk suatu pembentukan karakter sesorang? Menurut sebuah fakta Pada usia dini
0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak
menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk.
Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak
akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai
masa-masa emas anak (golden age).
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari
Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan
tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah anak ini akan mampu menghadapi
tantangan dalam kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi
untuk belajar dan berhasil dalam pekerjaannya.Nah, oleh
karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan masa emas anak
untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Ada
suatu istilah yang menarik “Menuntut ilmu di masa muda bagai mengukir di atas
batu, menuntut ilmu di masa tua bagai mengukir di atas air”.
Dapat
disimpulkan dari tulisan diatas bahwa keluarga mempunyai peran yang sangat
penting untuk menciptakan budaya hukum yang baik.sehingga menciptakan individu
yang sadar hukum dan patuh akan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar