Rabu, 27 Juni 2012

PERAN KELUARGA DALAM BUDAYA HUKU


PERAN KELUARGA DALAM BUDAYA HUKUM
Pemelahan hukum secara sosiologi menunjukan bahwa hukum merupakan refleksi dari kehidupan masyarakat. Yakni merupakan refleksi dari unsur unsur sebagai berikut:
·         Hukum merupakan refleksi dari kebiasaan, tabiat, dan perilaku masyarakat.
·         Hukum merupakan refleksi hak dari moralitas masyarakat maupun moralitas universal.
·         Hukum merupakan refleksi dari kebutuhan masyarakat terhadap suatu keadilan dan ketertiban sosial dalam menata interaksi antar anggota masyarakat.
Disamping itu, pesatnya perkembangan masyarakat , teknologi dan informasi pada abad kedua puluh, dan umumnya sulit di ikuti sektor hukum telah menyebabkan orang berpikir ulang tentang hukum. Dengan mulai memutuskan perhatianya terhadap interaksi antara sektor hukum dan masyarakat dimana hukum tersebut diterapkan. Namun masalah kesadaran hukum masyarakat masih menjadi salah satu faktor terpenting dari efektivitas suatu hukum yang diperlakukan dalam suatu negara. Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Dalam pertumbuhkembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Orang tua yang sibuk dengan kegiatannya sendiri tanpa mempedulikan bagaimana perkembangan anak-anaknya merupakan awal dari rapuhnya pertahanan anak terhadap serangan penyakit sosial.Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
budaya hukum bisa diartikan sebagai pola pengetahuan, sikap, dan perilaku sekelompok masyarakat terhadap sebuah sistem hukum. Untuk menciptakan budaya Hukum Masyarakat yang baik harus di mulai dari individu-individu yang yang mempunyai kesadaran hukum yang baik pula. Dan untuk menciptakan suatu kesadaran hukum yang baik di pengaruhi oleh beberapa faktor,salah satu faktor yang terpenting tersebut adalah faktor lingkungan. Karena lingkungan membentuk seseorang mempunyai peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang. Ada tiga lingkaran lingkungan yang membentuk karakter manusia;; keluarga, sekolah dan masyarakat. Meski ketiganya saling mempengaruhi, tetapi pendidikan keluarga paling dominan pengaruhnya. Jika suatu rumah tangga berhasil membangun keluarga sakinah, maka peran sekolah dan masyarakat menjadi pelengkap. Menurut sebuah penelitian yang dikutip oleh DR. Zakiah Daradjat, perilaku manusia itu 83 % dipengaruhi oleh apa yang dilihat, 11 % oleh apa yang didengar dan 6 % sisanya oleh berbagai stimulus campuran. Dalam perspektip ini maka nasehat orang tua hanya memiliki tingkat efektifitas 11 %, dan hanya contoh teladan orang tua saja yang memiliki tingkat efektifitas tinggi. Dapat disimpulkan bahwa dalam mendidik anak orang tau jangan hanya memberi memberi contoh yang baik tetapi juga harus bisa menjadi contoh yang baik sehingga orang tua dapat menjadi suri teladan yang baik, atau dalam istilah sekarang NATO (No Action Talk Only). Selain itu sejak kapan waktu yang bagus untuk suatu pembentukan karakter sesorang? Menurut sebuah fakta Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age).
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah anak ini akan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi untuk belajar dan berhasil dalam pekerjaannya.Nah, oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Ada suatu istilah yang menarik “Menuntut ilmu di masa muda bagai mengukir di atas batu, menuntut ilmu di masa tua bagai mengukir di atas air”.
Dapat disimpulkan dari tulisan diatas bahwa keluarga mempunyai peran yang sangat penting untuk menciptakan budaya hukum yang baik.sehingga menciptakan individu yang sadar hukum dan patuh akan hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar