Rabu, 27 Juni 2012

What the hell is going on


Pemilu seiring dengan perkembangan zaman telah mengalami perubahan dari masa kemasa, dimulai dari zaman orde lama dengan pemilu 1955 yang dianggap sampai saat ini adalah pemilu yang paling demokratis lalu di lanjutkan dengan pemilu pada zaman orde lama yang dianggap pemilu yang rekayasa di rekayasa oleh penguasa kemudian Pemilu pada zaman reformasi yang merupakan pemilu yang diikuti kembali dengan format banyak partai. Pemilu pada zaman reformasi lebih terbuka untuk semua warga negara untuk berpartisipasi dengan mudahnya proses pembuatan partai politik, sehingga banyak bermunculan partai politik baru.
 Tujuan dari partai politik yang paling sederhana adalah mengusasi pemerintahan secara kontitusional. Kenyataan yang terjadi banyak partai politik yang baru tidak mempunyai ideologi yang jelas dan hanya mempunyai tujuan mengusai pemerintah atau paling tidak menjadi menjadi bagian eksekutif maupun legislatif. Pemilu sepatutnya menjadi suatu alat untuk merubah nasib bangsa ke arah yang lebih baik bukan merubah nasib seseorang ataupun segolongan orang. Sistem Kepemiluan pada masa reformasi ini telah mengalami banyak perubahan sesuai dengan Undang-undang dasar yang telah diamandemen presiden dan wakil presiden di pilih melalai pemilihan langsung, lalu sistem kepemiluan menjadi proposional terbuka tidak lagi menggunakan nomor urut dari partai sehingga masyarakat mempunyai kebebasan yang sangat luas untuk memilih wakil-wakilnya di DPR,DPD dan DPRD  tidak lagi ditentukan oleh partai politik melalui nomor urutnya, sehingga mengurangi wewenang partai politik dalam hal pengkaderan para anggotanya untuk di calonkan menjadi anggota legislatif.
 Fenomena sekarang banyak sekali wakil rakyat yang instan hanya bermodalkan kepopuleran saja dapat di calonkan untuk menjadi wakil rakyat tanpa melalui jenjang kepartaian terlebih dahulu sehingga mengeliminasi kader partai yang potensial. Kemudian banyak pula calon wakil rakyat yang mewakili daerahnya tetapi tidak mengetahui seluk beluk daerahnya yang hanya berkunjung ketika datang masa pemilu saja. 
Fenomena kampanye masih berkutat pada seputaran upaya membangun menara popularitas. Sehingga pola dan kemasan kampanye menjadi karikatif, bombastis (lepas dari dimensi pendidikan politik sebagai investasi berharga berdemokrasi), menjadi modus utama menarik perhatian dan  meraup suara dibandingkan menjadi pembuatan kesepakatan antara yang akan berkuasa dengan yang akan dikuasai. Tidak adanya pemaparan program  program yang Spesific/spesifik, Measurable/terukur, Achieveable/dapat dicapai, Realistic/realistis, Timebond/terikat waktu (SMART)
Memperhatikan kondisi politik yang berkembang saat ini, dipandang sebagian besar masyarakat sangat sarat dengan permainan politik uang (Money politik), baik baik pada saat pemilu untuk memilih Gubernur, memilih anggota legislatif (DPR), memilih presiden, Bupati, bahkan sampai pada tingkat pemilihan kepala desa (pilkades), dan ironisnya kadangkala merembet sampai pada pemilihan ketua organisasi kemasyarakatan.
Di Jepang ada “budaya malu” sehingga pejabat yang merasa malu atau malu-maluin mundur. Di Indonesia, yang ada “budaya tak tahu malu”, jadi sangat langka ada pejabat yang sudah “mamalukan” mundur. Itulah bedanya, antara apa yang terjadi di Jepang dengan apa yang terjadi di negeri ini.

                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar